Home » » Cara Termudah Cek Tagihan Listrik PLN

Cara Termudah Cek Tagihan Listrik PLN

 



PT PLN (Persero) kini menyediakan berbagai media untuk mempermudah pelayanan kepada pelanggan. Terbaru, PLN telah meluncurkan aplikasi New PLN Mobile untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses informasi maupun aduan hingga bertransaksi di aplikasi tersebut.

Aplikasi New PLN Mobile ini salah satunya bisa digunakan untuk memperkirakan tagihan listrik bulanan. Melalui aplikasi ini, pelanggan bisa melakukan Baca Meter Mandiri dengan menu "SwaCAM" (Swadaya Catat Angka Meter).

Hal ini bisa dilakukan setiap tanggal 24-27 setiap bulannya.

Salah satu kegiatan rutin tiap awal bulan yang tak boleh dilewatkan adalah membayar tagihan listrik. Sebelum membayar, kamu perlu lebih dulu mengecek berapa tagihan listrik yang perlu dibayarkan pada bulan tersebut. Kini, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk cek tagihan listrik. Berikut langkah-langkahnya.

Cek Tagihan Listrik

Aplikasi

Saat ini PLN juga telah hadir dalam bentuk aplikasi untuk semua pengguna Android maupun iOS, sehingga mempermudah pelanggan untuk mengecek dan membayar tagihan online. Berikut ini cara cek tagihan listrik melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi PLN Online di App Store maupun Play Store.
  • Buka aplikasi PLN Online.
  • Pilih Menu 'informasi' yang tersedia.
  • Pilih menu ' Informasi Tagihan dan Token Listrik'
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda
  • Klik Cari
  • Tunggu beberapa saat maka aplikasi akan menampilkan tagihan listrik Anda

Email

Selain melalui aplikasi PLN Online, cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui email. Untuk memperoleh e-billing berisi tagihan listrik, kamu harus mendaftarkan email di e-billing PLN lebih dulu.

Pendaftaraan e-billing bisa dilakukan melalui website resmi PLN atau bisa juga menanyakan informasi lebih lanjut melalui email di pln123@pln.co.id atau melalui akun sosmed resmi PLN di Twitter @pln_123, Facebook PLN 123.

SMS

Tak hanya melalui email dan aplikasi, cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

Cek Tagihan Listrik per Bulan:

Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123.

Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:

Kirim sms dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN ON 987323847361 kirim ke 8123.

Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:

Kirim sms dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361 kirim ke 8123.

Cara Cek Tagihan Listrik PLN dengan Panggilan

  • Buka telepon pada bagian panggilan.
  • Masukkan nomor call center PLN di 123.
  • Lakukan panggilan dengan customer service.
  • Beri tahu ID pelanggannya.

Cara Cek Tagihan Listrik dengan Bukalapak

  • Buka aplikasi Bukalapak.
  • Kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.
  • Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.
  • Klik Beli.
  • Kemudian Anda akan masuk atau log-in melalui akun Bukalapak.
  • Jika belum memiliki akun Bukalapak, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu dan dapatkan pengalaman belanja online terbaik dan aman di Bukalapak.
  • Saat membayar iuran listrik di Bukalapak, secara otomatis tertera nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda (bila ada).
  • Selesai.

Cara Cek Tagihan Listrik dengan Shopee

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.
  • Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.
  • Klik Bayar.
  • Kemudian Anda akan masuk atau log-in melalui akun Shopee.
  • Jika belum memiliki akun Shopee, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu dan dapatkan pengalaman belanja online terbaik dan aman di Shopee.
  • Saat membayar iuran listrik di Shopee, secara otomatis tertera nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda (bila ada).
  • Selesai.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. shaheen-smallbusinesses - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger